PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Pipa-pipa besi aset milik PT Pertamina, masih sering jadi sasaran pencuri. Tak ubah halnya yang dilakukan SDR (36), warga Talang Tumbur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Buah dari perbuatannya, tersangka SDR harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres PALI. Dia tertangkap di Jalan Pertamina, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Selasa, 20 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Pipa Reja, Gagalkan Rencana Tawuran BACA JUGA:35 KK Warga Pilih Mengungsi, Pipa Migas Bocor dan Terbakar“Pelaku sudah diamankan, berikut barang bukti pipa-pipa besi hasil curian dan peralatannya untuk mencuri,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, Kamis, 22 Februari 2024
Adapun barang buktinya, 8 potong pipa sepajang 4 meter, 3 potong pipa ukuran 27/8 sepanjang 5 meter, 3 potong pipa ukuran 27/8 sepanjang 4 meter. “Serta sepeda motor Revo jambrong milik pelaku,” urai alumni Akpol 2002 itu.
Khairu menjelaskanya berawal anggota security PT Pertamina, menggelar patroli di daerah Desa Sungai Baung.
Terlihat pelaku sedang membawa pipa-pipa menggunakan sepeda motor. “Pelapor dan rekan-rekannya menagamankan pelaku, dan menyerahkannya ke Polres,” ucapnya.
Akibat tindak pencurian itu, korban dalam hal ini PT Pertamina mengalami sebesar Rp6.077.877. Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira STrK SIK, menambahkan sebelumnya pihak PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah berulang kali mengalami pencurian asetnya.
BACA JUGA:Pipa Pertamina Kembali Pecah, Forum Tanah Abang Adukan ke SKK Migas
BACA JUGA:Berpura-pura jadi Petugas Bina Marga, Kawanan Pencuri Gondol Pipa Bronjong di Siang Bolong
Sehingga ditingkatkan pengawasan dan patroli. "Kemudian saat patroli, menemukan kecurigaan terhadap pemilik sepeda motor yang mengangkut pipa, di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung," terang Yudhistira.
Sayangnya hanya pelaku SDR yang tertangkap, teman-temannya berhasil kabur dalam kegelapan malam. Di hadapan polisi, SDR mengakui sudah beberapa kali mencuri pipa milik Pertamina. “Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya. (ebi/air)
AMANKAN: Tersangka SDR, berikut barang bukti pipa-pipa besi milik PT Pertamina hasil curiannya, diamankan di Mapolres PALI. FOTO: POLRES PALI