Loker Anyar, Lur! BPJS Kesehatan Mengajak Pencari Kerja untuk Bergabung, Simak Batas Akhir Pendaftaran!

Senin 19 Feb 2024 - 07:17 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - BadanPenyelenggaraJaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja dengan mengumumkan lowongan untuk posisi Karyawan Kontrak. 

Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Kesehatan memiliki misi untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya dalam mewujudkan jaminan kesehatan berkualitas, BPJS Kesehatan membuka pintu kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.

BACA JUGA:Loker Update, PT Sanghiang Perkasa Buka Peluang Karir dan Magang di Industri Makanan Kesehatan, Imi Syaratnya

BACA JUGA:Loker Terbaru, RPX One Stop Logistics Ajak Kalian untuk Bergabung, Ini Kriteria yang Dibutuhkan!

Profil BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan badan hukum publik di Indonesia.

Bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Kesehatan memiliki misi menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi semua warga Indonesia. 

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan inklusif kepada pesertanya.

Termasuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan, serta masyarakat umum.

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Loker D3-S1, Ini Syarat dan Gajinya

BACA JUGA:Info Loker, Bank Muamalat Mengundang Bakat Muda, Benefit Menarik di Bidang Keuangan Syariah, Daftar Yuk!

Dengan visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan.

Yakni melalui integrasi teknologi informasi, menjaga keberlanjutan program JKN-KIS, dan memperkuat keterlibatan dengan pemangku kepentingan.

BPJS Kesehatan memiliki kantor pusat, kantor kedeputian wilayah, kantor cabang, dan kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kategori :