Loker Anyar, Lur! BPJS Kesehatan Mengajak Pencari Kerja untuk Bergabung, Simak Batas Akhir Pendaftaran!

Senin 19 Feb 2024 - 07:17 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

 Saat ini, BPJS Kesehatan juga aktif dalam merekrut karyawan kontrak untuk mendukung operasionalnya. 

BACA JUGA:3 Ponsel Pintar China Ramah di Kantong Siap Meramaikan Pasar Indonesia, Ini Spesifikasi dan Detailnya!

BACA JUGA:Ini 8 Tips Lulus Menghadapi Psikotes, Fresh Graduate Jangan Galau

Dengan komitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan terus berinovasi dan bertransformasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

Pelamar yang berminat untuk bergabung di BPJS Kesehatan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

- Bersedia bekerja secara penuh waktu

- Usia maksimal 25 tahun

- Belum menikah

- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan

- Akreditasi perguruan tinggi minimal B/Baik

- IPK minimal 2,75

Selain itu, pelamar juga harus bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kabupaten/Kota. 

Lokasi penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Caleg-Timses Minta Kembalikan Uang

Kategori :