PALEMBNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengajukan 6.138 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK ke Kemenpan-RB tahun 2024.
“Akan diajukan 6.138 formasi ASN dan angka tersebut dibagi untuk formasi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Namun alokasi jumlahnya akan dibedakan antara PNS dan PPPK,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, kemarin (9/2).
Ismail menjelaskan meskipun begitu, jumlah tersebut hanya merupakan usulan, karena pemerintah pusat yang akan menetapkan jumlah formasi ASN.
BACA JUGA:Bukan Hanya Penonton, Guru BK di Muratara Berharap Banyak Formasi di PPPK 2024, Ini Alasannya
BACA JUGA:Sama Seperti PNS, PPPK Juga Berhak Terima Tunjangan Terbaru Ini Pada 2024, Besarannya Lumayan Nih!
Penetapan formasi ASN akan disesuaikan dengan formasi nasional dan mempertimbangkan kemampuan daerah.
“Kami akan menunggu informasi tentang jumlah kuota yang disetujui oleh pusat, sebab keputusan tersebut ada di tangan pusat.
Kami hanya mengajukan sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” jelasnya.
BACA JUGA:Formasi ASN 2024 Dominan Fresh graduate
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada 4.138 Formasi ASN Jalur Sekolah Kedinasan
Menurut ketentuan Kemenpan RB, perhitungan jumlah formasi ASN harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.
Pada pengajuan formasi, prioritas diberikan kepada tenaga teknis, diikuti oleh guru.
“Formasi ASN terbanyak saat ini ditujukan untuk posisi tenaga teknis, mengingat sebelumnya prioritas utama adalah untuk guru. Kami masih menanti peraturan resmi dari Pemerintah Pusat,” tukasnya. (fad)