Dorong Pemerintahan yang Terbuka-Transparan, 5 Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Dilantik
LANTIK: Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi lantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028, kemarin.-FOTO: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Lima anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi SH MSE. Pelantikan di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12) sore.
Mereka yang dilantik yakni Muhammad Fathony SE SH MH CMed, Dr Hadi Prayogo MIKom, Yoppy Van Houten E Psi, Joemarthine Chandra SH MH C Med, dan Haidir Rohimin SE MM.
Elen mengatakan, pelantikan itu diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Sumsel. Tugas anggota Komisi Informasi sangat mulia. Menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas. "Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," katanya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Program Insentif Fiskal untuk Meringankan Beban Masyarakat
BACA JUGA:Alfrenzi Panggarbesi Minta Pemprov Sumsel Tegas Terapkan Pergub Soal Angkutan Batubara, Ini Katanya!
Ditambahkan Elen, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi. Melalui kerja sama yang baik dengan pemda, LSM, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel.
Ia mewakili Pemprov Sumsel berterima kasih kepada anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 yang telah berikan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatan.
Berkat dikungan Komisi Informasi, Provinsi Sumsel meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. “Ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi,” bebernya.
Komisi Informasi Provinsi Sumsel telah berhasil mendorong terciptanya budaya terbuka dan transparan dalam pemerintahan. Juga mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik. Sehingga Pemprov Sumsel meraih nilai yang cukup istimewa yaitu 97,33. Sehingga dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif.
BACA JUGA:Pemprov Tak Bisa Bantu Finansial SFC, Jubir HDCU Bantah Ambil Alih
BACA JUGA:Tak Seluruh Honorer Tercover Seleksi PPPK, Jadi PR Pemprov Sumsel, Tahun Ini Buka 5.953 Formasi
Pada ajang bergengsi Komisi Informasi Pusat lainnya, yaitu Apresiasi Desa 2022, Komisi Informasi telah mengantarkan Desa Bukit Jaya Kabupaten Musi Banyuasin menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik peringkat 5 se-Indonesia dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dalam menjalankan tugas, Elen berharap semua anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel dapat menjadi mediator yang efektif antara pemohon informasi dan badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi. Kemudian, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi public.