Mau Pelihara Burung Kakatua? Ingat, Pahami Dulu Aturannya! Apa Itu?

Selasa 30 Jan 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Ada Undang-Undang


Ada aturan khusus sebelum memelihara burung Kakatua. Foto: halodoc/manfaat--

Undang-Undang tentang Kakatua di Indonesia mengatur perlindungan dan pengelolaan satwa dilindungi, termasuk burung kakatua.

 Berikut adalah beberapa poin utama Undang-Undang terkait:

BACA JUGA:Awas Malapetaka, Berikut 11 Pantangan Saat Perayaan Imlek

BACA JUGA:Mengungkap Mitos dan Fakta di Balik Kura-Kura Peliharaan: Salah Satunya Meningkatkan Rezeki

1. UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya:

 Mengatur prinsip-prinsip konservasi, termasuk perlindungan terhadap satwa dilindungi seperti burung kakatua. 

Menetapkan sanksi untuk pelanggaran terhadap hukum konservasi.

2. PP 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa

Menyelaraskan regulasi lebih lanjut terkait pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, termasuk burung kakatua.

3. Permenhut Nomor P.19 tahun 2005

 Menetapkan persyaratan terkait perlindungan dan pengelolaan satwa, termasuk aturan terkait spesimen hasil pengembangbiakan generasi kedua (F2) dari burung kakatua.

BACA JUGA:Kelapa Wulung Bisa Hancurkan Batu Ginjal Tanpa Harus Operasi, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Diet Dengan Cara Berjalan Kaki, Simak 7 Tips Ini Agar Maksimal Turunkan Berat Badan

4. Pasal 40 ayat 2 dan 4 jo. Pasal 21 ayat 2 a dan b UU 5/1990

Kategori :