Mau Pelihara Burung Kakatua? Ingat, Pahami Dulu Aturannya! Apa Itu?

Selasa 30 Jan 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Burung kakatua, dengan keindahan bulu dan lengkingan suara yang khas, menjadi pesona tersendiri bagi para pencinta satwa. 

Kepintaran burung ini tidak hanya menciptakan hiburan di kebun binatang atau tempat hiburan, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab bagi mereka yang ingin memeliharanya. 

Namun, langkah menuju pemeliharaan burung kakatua tidak semudah kedengarannya di Indonesia

Aturan konservasi dan ketentuan perlindungan satwa menjadi rambu yang tak bisa diabaikan. 

BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Burung Dara di Mekkah: Dari Tradisi, Simbol, Hingga Kaitannya dengan Bulan Haji!

BACA JUGA:5 Mitos dan Fakta Menarik Seputar Burung Dara, Bagaimana Pandangan Islam? Ini Jawabannya!

Mari kita jelajahi lebih dalam mengenai keistimewaan burung kakatua sebagai peliharaan dan tuntutan aturan yang perlu dipahami sebelum merintis langkah dalam dunia pemeliharaan satwa ini.

Keistimewaan Burung Kakatua Sebagai Peliharaan: Persyaratan dan Aturan yang Perlu Diketahui

Burung kakatua tdikenal karena keindahan bulu dan lengkingan suara nyaringnya.

Juga karena kepintarannya yang membuatnya menjadi favorit dalam acara hiburan di kebun binatang dan tempat hiburan lainnya. 

Namun, bagi para pencinta burung ini, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk memeliharanya.

BACA JUGA:Eksplorasi Kecepatan: Inilah Kisah Menarik di Balik Balap Burung Dara dan Jenis yang Populer!

BACA JUGA:Mengungkap Mitos dan Fakta di Balik Kura-Kura Peliharaan: Salah Satunya Meningkatkan Rezeki

Satwa Dilindungi

Burung kakatua termasuk dalam kelompok satwa yang dilindungi di negara kita, dengan sebagian besar jenisnya masuk ke dalam kategori dilindungi. 

Kategori :