3. Cara dan Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Seorang muslim harus melaksanakan Puasa Qadha sejumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Semisal seorang muslim tidak berpuasa saat Bulan Ramadan selama tujuh hari, maka wajib membayar dengan Puasa Qadha sebanyak tujuh hari pula.
Waktu Puasa Qadha yang paling baik adalah secepat mungkin setelah usai bulan Ramadhan, dan sebelum Bulan Ramadhan tahun berikutnya datang.
BACA JUGA:Kisah Islami: Wasiat Terakhir Nabi Adam Sebelum Wafat yang Meminta Dicarikan Buah Surga
Kemudian Puasa Qadha bisa dilakukan hari apa saja, kecuali di hari-hari yang diharamkan.
Artinya puasa qadha bisa dilakukan dalam selama 11 bulan.
Pelaksanaan waktu Puasa Qadha berpijak dari dalil Hadits Riwayat Al-Bukhari, dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, “Dahulu aku memiliki tanggungan/hutang puasa Ramadhan, dan tidaklah aku bisa meng-qadha-nya (karena ada halangan sehingga tertunda) kecuali setelah sampai bulan Sya’ban.” (H.R. Al-Bukhari)
4. Mengganti Puasa Qadha dengan Fidyah
Bila memiliki utang puasa yang terlampau banyak, karena uzur seperti hamil atau meyusui saat bula Ramadhan, orang yang berusia lanjut dan dalam keadaan lemah, maka menurut para ulama, diperbolehkan untuk hanya membayar fidyah dan tidak perlu melaksanakan Puasa Qadha.
BACA JUGA:Kisah Adam dan Hawa: Korban Pertama dari Jahatnya Hasutan Iblis
Pendapat ini berpijak pada hadits yang berbunyi, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud).