BACA JUGA:Gunakan Belasan Barcode, Dapat 6 Ton Solar
BACA JUGA:Sindikat, Beli Barcode, Kolusi Operator SPBU
Tersangka HC, mengaku baru satu bulan menjadi sopir mobil ngecor BBM subsidi jenis solar ke SPBU. Sementara tersangka IZ mengaku baru 3 bulan bekerja di SPBU itu.
Jadi, pelanggannya bukan hanya HC saja. ”Ada Pak, banyak,” aku tersangka IZ, di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.
Dari setiap 100 liter solar, tersangka Iz mendapatkan upah Rp20 ribu. Namun dalam meloloskan sopir-sopir yang melakukan kecurangan barcode MyPertamina, IZ mengaku tidak mungkin menikmati keuntungan sendiri.
”Sehari dapat Rp2 juta. Berbagi, ada 4 operator shift pagi, 4 shift siang,” bebernya.
BACA JUGA:Terapkan Full Barcode Solar
BACA JUGA:Angkut BBM Ilegal, Truk Terguling. Begini Nasib Sopirnya
Tersangka IZ membenarkan pengakuan tersangka HC, yang tidak langsung membayar saat pembelian solar subsidi di SPBU.
Nanti bosnya HC yang berinisial HD, mentransfer uang beli solar. Termasuk upah Rp20 ribu per 100 liter bagi IZ. “Transfernya sore ke rekening saya, waktu pergantian shift,” akunya.
Sehingga dari komunikasi dengan sopir mobil, dan transfer uang ke operator SPBU, seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk melacak bos minyak berinisial HD alias T yang masih DPO. Jejak digital dan transaksi perbankannya, dapat ditelusuri.
“Subdit Tipidter sudah tahu, masih dalam pengejaran,” aku Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, didampingi Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, saat ditanya awak media, kemarin.
BACA JUGA:Polda Sumsel Buru dan Tetapkan HD Sebagai DPO, Bos Ngecor Solar Subsidi di SPBU
BACA JUGA:Dukung Polda Sumsel, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas SPBU jika Terbukti Melakukan Pelanggaran
Sunarto menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana BBM subsidi ini berlangsung 8 Januari 2024. ”Tim dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke SPBU 24.307.155 di Jalan Raya Tanjung Api-Api, mendapati aktivitas yang mencurigakan,” terang alumni Akpol 1992 itu.
Terlihat sebuah mobil L300 box warna hitam nopol BG 1158 JO, terpantau mengisi BBM jenis solar berulang-ulang. Anggota kemudian menangkap tersangka HC. “Sopir itu mangakui sudah mengisi solar beberapa kali di SPBU tersebut,” kata Narto, sapaan akrabnya.