Dukung Polda Sumsel, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas SPBU jika Terbukti Melakukan Pelanggaran

Tjahyo Nikho Indrawan. FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--

SUMATERAEKSPRES.IDAREA Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung langkah Polda Sumsel yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM Subsidi.

Terkait pengaduan konsumen atas dugaan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.307.155 Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Pertamina menginstruksikan tim di lapangan untuk melakukan proses pengecekan dan kesesuaian antara transaksi kendaraan di dashboard dengan CCTV yang berada di SPBU tersebut. 

BACA JUGA:Sopir Gunakan Banyak Barcode MyPertamina, Bos Minyak Transfer Upah ke Rekening Operator SPBU

BACA JUGA:Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Pasca Nataru

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.307.155 Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan. Jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," klaimnya.

Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, diimbau segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

“Tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah,” imbaunya. (ril/yun/air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan