Modus Beli COD
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bermaksud menjual sepeda motornya Yamaha Aerox nopol BG 6739 ACS secara Cash On Delivery (COD), Ramadhan Dwi Putra (29) justru kehilangan motornya. Dibawa kabur 2 pelaku, yang mengaku sebagai anggota Polri.
Dari kejadian Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp19 jutaan. “Sebelumnya saya posting motor itu di medsos, mau dijual,” kata korban, usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Ternyata ada yang tertarik, ada yang menghubungi korban mengaku berniat membeli motor tersebut. “Namun katanya posisinya di Bogor, tidak bisa melihat kendaraan. Tapi katanya, sore akan kawannya mengecek,” sambung korban.
Sore itu, benar datang 2 orang ke rumah korban di Jl Tanjung Pandan, Lr Nusantara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang. “Salah satunya mengaku anggota Polri. Setelah melihat-lihat motor saya, katanya tertarik ingin membelinya,” tambah korban.
BACA JUGA:WASPADALAH! Tiga Warga Perumahan ini Kehilangan Motor Dalam Semalam
Setelah nego harga, sepakat harga Rp19,5 juta. Cara pembayarannya, katanya melalui transfer rekening. Korban kemudian masuk ke dalam rumah, mengecek rekening saldo melalui ponselnya. “Waktu keluar rumah, motor saya dan STNK-nya sudah dibawa kabur pelaku,” sesalnya.
Apesnya lagi kata pelaku uang pembayaran telah ditranfer ke rekening korban, ternyata juga tidak ada. Akhirnya korban melaporkannya ke polisi. “Harapan kami para pelaku bisa ditangkap dan proses hukum dengan tegas," harap korban.
Saat melapor, korban juga menyertakan foto-foto dan video kedatangan kedua pelaku, yang terekam CCTV tetangganya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Kami sedang lakukan pendalaman dan Olah TKP, proses penyelidikan sedang berjalan. Yang pasti sekecil apapun informasi terkait kejadian tersebut, akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. (afi/air)