PALEMBANG,SUMATEREKSPRES.ID - Menjadi dosen tidaklah mudah. Karena jabatan seorang dosen merupakan tenaga pendidik di kampus atau perguruan tinggi yang mengajar dan mendidik mahasiswa.
Seorang dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempatnya bertugas.
Seorang dosen juga harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dengan tanggung jawab yang besar, tentu menyandang status sebagai dosen tidak semudah membalikkan telapak tangan.
BACA JUGA:Mantap! Dosen dan Mahasiswa dari Kampus Ini Beri Bantuan ke Yayasan Bagus Mandiri Insani
BACA JUGA:Loker CPNS Dosen Kemendikbud RI, Simak Disini Formasi dan Syarat Pendaftaran
Berikut ini 6 cara menjadi dosen
1. Memenuhi kualifikasi akademik dosen
Untuk menjadi seorang dosen di perguruan tinggi negeri, syarat paling utama adalah memenuhi kualifikasi akademik.
Kualifikasi akademik ini dapat diperoleh melalui program pascasarjana di perguruan tinggi yang terakreditasi dan sesuai dengan bidang ilmu yang dilamar.
BACA JUGA:Menjadi Asisten Dosen, Ini Penjelasan dan Keuntungannya
BACA JUGA:Ubah Keinginan Jadi Guru Besar setelah Jadi dosen
2. Minimal Lulusan S2
Syarat menjadi dosen yang sifatnya mutlak adalah mengenyam pendidikan atau merupakan lulusan S2. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Disebutkan bahwa dosen wajib punya kualifikasi akademik minimal S2 (Magister) untuk program diploma atau program sarjana dan lulusan doktor (S3) untuk program pascasarjana.