Otomatis Muncul di INFOGTK, Ini 3 Syarat Utama Terbitnya NRG

Otomatis Muncul di INFOGTK, Ini 3 Syarat Utama Terbitnya NRG-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah identitas penting bagi para guru di Indonesia, yang menunjukkan bahwa mereka telah terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam proses pengajuan NRG, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar data guru dapat otomatis muncul di INFOGTK, sebuah platform resmi yang digunakan untuk memverifikasi dan mengelola informasi guru.
Memenuhi syarat-syarat ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pengakuan profesionalisme guru di Indonesia.
BACA JUGA:Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG Dalam Jabatan untuk 625.481 Guru
BACA JUGA:10 LPTK Terbaik Penyelenggara PPG Guru Tertentu, Ada Kampus Andalanmu?
Proses Penerbitan NRG Bagi Lulusan PPP
Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) kini dilakukan secara otomatis melalui Info GTK, sehingga guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak perlu lagi mengisi riwayat sertifikasi di Dapodik.
Validasi data lebih difokuskan pada pemenuhan jam linier minimal 24 jam atau tambahan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Utama Penerbitan NRG
Untuk NRG dapat diterbitkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Jam mengajar linier harus memenuhi minimum 24 jam per minggu.
2. Tugas tambahan seperti kepala sekolah atau koordinator bidang dapat digunakan untuk menutupi kekurangan jam linier.
3. Data yang diunggah di Dapodik harus valid dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses Validasi Data untuk Penerbitan NRG
Proses validasi di Info GTK tidak sepenuhnya bergantung pada pengisian manual riwayat sertifikasi di Dapodik, melainkan sistem akan secara otomatis memverifikasi data guru yang telah memenuhi syarat.
Guru diingatkan untuk memastikan bahwa data mereka di Dapodik sudah benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.