PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lantaran tak tega anaknya dianiaya, orang tua lapor ke polisi. Begini ceritanya.
Kejadian tragis mewarnai keluarga AP dan AM, dua bersaudara yang menjadi korban pemukulan setelah terlibat dalam insiden lempar batu ke rumah UPK.
Dia seorang warga di Jl Inspektur Marzuki Lr Akbar Gang Arwana Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I pada hari Kamis (30/11) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden dimulai ketika AP, AM, dan teman-temannya melempar batu ke rumah UPK. Kejadian tersebut membuat UPK keluar dari rumah dan mengejar korban serta teman-temannya.
BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan di Kawasan Ekonomi Baru, Ini Harapan BRI Unit 2 Kota Prabumulih!
BACA JUGA:Transformasi Kepemimpinan Guru Penggerak di SMPN 41 Gunungpat, Dari Pelatihan hingga Prestasi
Akibatnya, keduanya berhasil ditangkap dan mengalami pemukulan berulang kali oleh UPK.
Pemukulan tersebut menyebabkan kedua korban mengalami luka di wajah, tangan, dan kepala.
Untungnya, aksi kejam tersebut terhenti karena diinterupsi oleh sejumlah warga yang melihat peristiwa itu. Sambil merasakan sakit, kedua korban pulang dan menceritakan insiden tersebut kepada orangtua mereka.
Orangtua korban, Ririn Sagita (35), mengungkapkan bahwa suaminya langsung mendatangi lokasi setelah mendengar kabar bahwa anak-anak mereka telah diserang.
BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Gangguan Mental Ini Kabur, Usai Aniaya Warga Modus Razia
BACA JUGA:Parah, Datangi Teman Karena Berutang dan Dihina Mandul, Wanita Ini Malah Dianiaya
Namun, saat tiba di tempat kejadian, anak-anaknya sudah pulang. Dari pengakuan anak-anak, diketahui bahwa mereka menjadi korban pemukulan oleh UPK.
Setelah membawa kedua anaknya ke dokter, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke petugas piket SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (1/12).
Ririn Sagita berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan serupa dapat terulang jika pelaku tidak diambil tindakan tegas.