https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Driver Ojol Kena Hipnotis, Tak Sadar Lakukan Pinjol Sampai Jutaan Rupiah

Driver ojol di Palembang jadi korban hipnotis melalui telepon, terjerumus dalam pinjol hingga rugi Rp9 juta. Laporan telah diterima Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban hipnotis melalui telepon, hingga akhirnya terjerumus dalam pinjaman online (pinjol) yang merugikan dirinya hingga jutaan rupiah.

Kejadian ini bermula ketika korban, Ariano (43), melaporkan kejadian tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (13/2/2025).

Ariano, yang sehari-harinya berprofesi sebagai driver ojol di Kota Palembang, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 12 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, ia menerima orderan fiktif dari aplikasi ojol.

BACA JUGA:Proses Pencairan Dana di Modalku, Begini Langkah-Langkahnya

BACA JUGA:Pengusaha Muda Laporkan Rekan Bisnis Terkait Cek Kosong Senilai Rp950 Juta

Saat sampai di lokasi, ia mencoba menghubungi nomor pemesan, namun tidak berhasil karena nomor tersebut tidak aktif.

“Setelah itu, saya melapor melalui aplikasi terkait tentang orderan fiktif dan pulang ke rumah,” kata Ariano, yang merupakan warga Lr. Depok, Kecamatan Plaju, Palembang.

Tak lama setelah tiba di rumah, ponsel Ariano kembali berdering. Ternyata, itu adalah panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari aplikasi ojol dengan inisial RP. Terlapor menanyakan apakah Ariano baru saja menerima orderan fiktif.

BACA JUGA:Sidang Ricuh Hotman vs Razman, Praktisi Hukum: Cederai Marwah Pengadilan

BACA JUGA:Tolong Pulangkan Anak Kami, Kisah Puspa Dewi yang Terjebak sebagai Tenaga Migran Ilegal di Singapura

“Saya jawab benar. Setelah itu, terlapor mengatakan bisa mengembalikan kerugian saya akibat orderan tersebut,” lanjutnya.

Merasa percaya, Ariano mengikuti arahan terlapor yang mengajaknya video call. Tanpa disadari, Ariano mengikuti semua instruksi terlapor, yang menyarankannya untuk mengunduh aplikasi pinjaman online dan mengisi data pribadi serta verifikasi wajah di aplikasi tersebut.

“Awalnya saya tidak curiga. Saya ikuti saja arahan terlapor untuk mengunduh aplikasi pinjol dan mengisi data. 

Tapi, saya baru sadar saat terlapor meminta saya untuk melakukan pinjaman di aplikasi lainnya,” terang Ariano.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan