https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sidang Ricuh Hotman vs Razman, Praktisi Hukum: Cederai Marwah Pengadilan

Sidang Ricuh Hotman vs Razman, Praktisi Hukum: Cederai Marwah Pengadilan-Foto: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID  – Sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berujung ricuh pada Kamis (14/2/2025).

Razman hadir sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Kericuhan ini mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum Aga Khan, yang menilai insiden tersebut mencoreng integritas profesi advokat serta mencederai marwah hukum di Indonesia.

"Apa yang terjadi di persidangan sangat memalukan. Sebagai lawyer, mereka seharusnya memahami etika dan tata cara bersidang," ujar Aga Khan.

Menurutnya, pengacara sebagai bagian dari penegak hukum harus menunjukkan sikap profesional saat berada di persidangan.

BACA JUGA:Tolong Pulangkan Anak Kami, Kisah Puspa Dewi yang Terjebak sebagai Tenaga Migran Ilegal di Singapura.

BACA JUGA:Suzuki eWX Tawarkan Mobilitas Masa Depan di IIMS 2025

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang dan perlu ada sanksi tegas bagi pihak yang bertindak di luar etika hukum.

"Sidang adalah tempat untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti, bukan ajang saling menyerang dengan fitnah dan kebencian," tegasnya.

Aga Khan juga menyoroti keputusan Hotman Paris untuk menanggapi Razman dalam perdebatan yang berujung keributan.

Ia menganggap hal itu tidak sepadan, mengingat perbedaan pengalaman dan rekam jejak antara keduanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan