Driver Ojol Kena Hipnotis, Tak Sadar Lakukan Pinjol Sampai Jutaan Rupiah

Driver ojol di Palembang jadi korban hipnotis melalui telepon, terjerumus dalam pinjol hingga rugi Rp9 juta. Laporan telah diterima Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Perbedaan THR PNS dan PPPK 2025: Mendikdasmen Pastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Suzuki eWX Tawarkan Mobilitas Masa Depan di IIMS 2025
Ariano akhirnya menolak untuk mengikuti arahan terlapor setelah merasa ada yang janggal.
Ia kemudian mengecek dua aplikasi yang sebelumnya diminta untuk diunduh dan menemukan bahwa sudah ada pinjaman yang tercatat atas namanya.
Tidak hanya itu, uang yang dipinjamkan di aplikasi tersebut sudah ditarik oleh terlapor tanpa sepengetahuan Ariano.
"Saya cek di dua aplikasi pinjol itu, dan ternyata benar ada pinjaman atas nama saya, totalnya Rp 9 juta lebih. Namun uangnya sudah ditarik oleh terlapor," kata Ariano dengan rasa kecewa.
BACA JUGA:Karang Taruna Lubuklinggau Protes Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Program Makan Siang Gratis
Korban pun merasa terjebak dan terhipnotis oleh terlapor. Ariano kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan yang mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
BACA JUGA:Perbandingan Antara Nokia G42 dan Samsung Galaxy A52: Pilih yang Tepat Sesuai Kebutuhan Anda
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Anggota DPRD Sumsel Soroti Pemenuhan Sarpras Karhutla
Pihak Polrestabes Palembang menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera diproses oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.