https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Duo Saputra Pelaku Kekerasan Seksu4l dan Perampasan di Lahat Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Diburu

Polres Lahat tangkap dua pemuda pelaku kekerasan seksual dan perampasan HP milik gadis muda berinisial Bunga. Foto: polres lahat--

LAHAT,  SUMATERAEKSPRES.ID– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan perampasan terhadap seorang gadis muda berinisial Bunga (18).

Kedua tersangka yakni Saputra alias Putra (23), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus kekerasan seksual, dan Jimi Saputra (23), yang lebih dulu diamankan pada 27 Februari 2025.

Penangkapan Saputra dilakukan pada Rabu (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novy Edyanto S.Ik M.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.Trk S.Ik M.Ik menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam (29/12/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan pemandian Gajah, Desa Padang.

BACA JUGA:Halal Bihalal Polres Lahat Perkuat Tali Silaturahmi dan Komitmen Pelayanan Prima ke Masyarakat

BACA JUGA:Kapolres Lahat Tinjau Pos PAM Lebaran dan Objek Wisata Sindang Panjang

Saat itu, tersangka Jimi menjemput korban dari Muara Enim dan membawanya ke lokasi kejadian. Di sana, korban diancam akan ditinggalkan di hutan dan menjadi korban kekerasan seksual.

Tak lama kemudian, Jimi menghubungi rekannya, Saputra alias Putra, yang turut datang ke lokasi dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Usai kejadian, korban diturunkan di sekitar losmen Sigma, kawasan Gunung Gajah, Kota Lahat.

Selain menjadi korban kekerasan seksual, korban juga kehilangan telepon genggam miliknya yang dirampas oleh kedua pelaku.

"Awalnya korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial. Kemudian korban dijemput oleh tersangka," terang Kasat Reskrim, Kamis (10/4).

BACA JUGA:Polres Lahat Hadirkan 'Rumah Pasti,'', Program Inovatif untuk Kesejahteraan Warga

BACA JUGA:AKBP God Parlasro Sinaga Resmi Berpamitan, AKBP Novi Edyanto Mulai Tugas Sebagai Kapolres Lahat

Korban yang berhasil melarikan diri segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Unit PPA Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Juli Dwi Sumanda S.H., M.H., CPM, kemudian berhasil menangkap Jimi Saputra, dan melanjutkan pengejaran terhadap tersangka kedua hingga berhasil ditangkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan