Menyikapi laporan ini, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, mengakui pihaknya telah menerima laporan.
Kemudian, dia sudah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Haris Dinzah juga mengimbau pelaku agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil.
Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam pada kedua korban, yang kini tidak hanya menghadapi luka fisik tetapi juga dampak psikologis.
Keluarga korban berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sembari menunggu keadilan, mereka diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kategori :