SUMATERAEKSPRES.ID - KEPALA Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, menyesalkan dan sangat mengutuk keras setiap perbuatan kriminal terhadap wisatawan yang datang ke Palembang.
"Sebab, ini akan merusak nama baik Kota Palembang sebagai kota pariwisata yang sedang kita promosikan di Indonesia dan mancanegara," kata Sulaiman Amin, Selasa (28/11).
Sulaiman berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang dan jajarannya. “Serta Polda Sumsel, setiap perbuatan kejahatan terhadap wisatawan,” harapnya.
Dengan begitu, sambung Sulaiman, dapat membantu Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Kota Palembang.
“Kami juga mohon peran dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di destinasi-destinasi wisata yang ada di Kota Palembang. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Sapta Pesona Pariwisata," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Tidum Satpol-PP Kota Palembang, Cheryl Panggarbesi, juga sudah mendapatkan informasi terkait penodongan sopir bus pariwisata di kawasan Monpera. “Sudah kami tugaskan beberapa personel untuk mencari informasi pelaku penodongan itu," katanya.
Dia mengklaim, Satpol-PP Kota Palembang banyak berjaga di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Sekitar UPT DLH, dekat musala BKB.
“Kalau Monpera merupakan aset pemerintah provinsi. Sehingga untuk area Monpera, tidak masuk dalam pengawasan Satpol-PP kota," tukasnya.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Aufa Syahrizal: Dari Gelar Doktoral Ingin Pacu Pariwisata Sumatera Selatan
Sementara Pol-PP Pariwisata, lanjut Cheryl, tugasnya bukan menjaga tempat wisata setiap hari. Tapi tugas dari Pol-PP Pariwisata, penjagaan atau pengamanan saat acara yang dihadiri tamu-tamu undangan.
Menurutnya, yang menjaga BKB adalah Patroli Pol-PP. “Mereka patroli mobile di kawasan BKB mulai dari gate masuk depan Riverside, dermaga Tugu Belido, pelataran dan panggung BKB, museum, dan Kantor Dinas Kebudayaan Kota Palembang," urai Cheryl.
Diakui, kawasan BKB sendiri sudah sering terjadi tindakan kriminal. Seperti penodongan dan pemalakan, yang bahkan pelaku menggunakan sajam atau senpi.
"Harapan kami kawasan ini juga dapat mendapat perhatian dari pihak kepolisian, khususnya polsek setempat untuk sinergi dengan patroli bersama,” tukasnya.