Target PAD Meroket karena Opsen Pajak
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pendapatan Kota Palembang pada tahun 2024 melebihi target yang sudah ditetapkan. Dimana targetnya sebesar Rp1,15 triliun, sementara realisasinya senilai Rp1,17 triliun atau 101 persen.
Peningkatan ini terdorong oleh tingkat kesadaran masyarakat Palembang membayar pajak hingga di angka 96 persen, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB) dan sektor lainnya yang lebih dari 100 persen.
BACA JUGA:Berharap Tambahan Opsen Pajak Disertai Insentif
"Melihat realisasi atau capaian PAD Kota Palembang, hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp1,171 triliun atau 101 persen dari target kita di 2024," terang Plt Kepala Bapenda Kota Palembang, M Raimon Lauri dibincangi koran ini, Sabtu (4/1).
Terkait capaian atau realisasi over target ini, lanjut Raimon, tak terlepas dari kerja keras semua pegawai yang ada di lingkungan Bapenda Kota Palembang untuk menggenjot setiap sektor yang berpotensi meningkatkan PAD Kota Palembang.
Selain itu, katanya, capaian pendapatan ini juga berkat kesadaran masyarakat membayarkan pajak dan kewajibannya ke negara, dalam hal ini Kota Palembang.
"Berbagai terobosan dan inovasi terus kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan bagi Kota Palembang, terutama sektor yang selama ini belum dimaksimalkan," ungkapnya lagi.
Untuk tahun 2025, sebut Raimon, target pendapatan Kota Palembang mengalami peningkatan hingga 35 persen atau setara Rp1,6 triliun dibanding target 2024 Rp1,15 triliun.
BACA JUGA:Opsen Pajak Mulai 5 Januari
BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan Pajak Bumi Bangunan, Kejar Target Rp280 Miliar
Tingginya kenaikan target ini karena ada opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tahun 2025 yang mulai masuk ke Kota Palembang.
"Kita optimis tercapai, apalagi pembayaran dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB sangat signifikan. Karena berdasarkan data yang ada, kita melihat jumlah data kendaraan bermotor yang ada di Palembang," pungkasnya. (afi/fad)