PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES,ID - Penyidikan kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), giliran menggeledah rumah dinas anggota Komisi IV DPR Vita Ervina.
Penggeledahan berlangsung hingga Rabu malam (15/11), 4 mobil penyidik KPK tiba di Gedung Merah Putih, sekitar pukul 22.40 WIB
"Benar, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud," aku juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/11).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen dan bukti elektronik.
BACA JUGA:Terkait Kasus Eks Mentan SYL, KPK Geledah Rumah milik Ketua Komisi IV DPR Sudin. Apa Temuannya?
Penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut, lalu dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara SYL.
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," tambahnya.
SUDIN : Ketua Komisi IV DPR RI, menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dugaan korupsi eks mentan SYL. FOTO: NET--
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat (10/11).
Dari penggeledahan di rumah Sudin, penyidik menyita dokumen dan catatan keuangan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Februari 2020, Pertemuan Firli – SYL Maret 2022
BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House
Sudin juga sudah diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, pada Rabu (15/11).
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Sudin baru keluar pukul 18.35 WIB.