MARTAPURA - Diusia yang ke 19, Kabupaten OKU Timur telah menerapkan 12 standar pelayanan minimal (SPM). ‘’SPM ini sudah dijalankan dengan baik untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga OKU Timur,’’ ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Yakub SKM MM.
Diakuinya, dalam penerapan ini kekurangan itu pasti ada. ‘’Namun kita telah melakukan berbagai upaya untuk membuat terobosan dan menyesuaikanya dengan program Bupati OKU Timur maju lebih mulia,’’ katanya.Dikatakan, pihaknya terus melakukan rapat rutin bulanan yang langsung dihadiri semua pejabat eselon III, IV, fungsional ahli muda dan 22 Kepala Puskesmas se OKU Timur. ‘’Saat ini saya memegang tampuk di Dinas Kesehatan OKU Timur dan sudah memiliki kesepakatan dengan puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,’’ jelasnya.Pihaknya akan meningkatkan status akreditasi 22 puskesmas yang ada. ‘’Paling lambat 31 Desember 2023 status akreditasi minimal satu tingkat lebih baik dari status saat ini," tegas Yakub.
Dirinya juga menekankan kepada jajaranya, agar disiplin dan memahami tupoksi masin-masing dan merupakan suatu keharusan bagi seluruh jajaranya. ‘’Khususnya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sakit maupun yang sehat,’’ katanya.Dinas Kesehatan bersama 22 Puskesmas yang ada di OKU Timur akan kembali menghidupkan program perawatan kesehatan masyarakat. ‘’Agar pasien yang mengidap penyakit menahun mendapat pemantauan dan pengobatan secara berkala dan petugas kesehatan," pungkasnya. (sal)
Kategori :