Ada Klaim, Pasien Bodong, Mata-matai Klinik-RS, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Modus Kecurangan

Ada Klaim, Pasien Bodong, Mata-matai Klinik-RS, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Modus Kecurangan -Foto : net-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – BPJS Kesehatan mengungkapkan kecurangan (fraud) dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi mitra dalam progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

.Angkanya mencapai Rp866 miliar. Namun, sejauh ini belum terjadi di Sumsel 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati melalui Kabag SDMUK, Neni Mardiana menyebutkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk pencegahan kecurangan.

"Baik di internal BPJS Kesehatan maupun mitra kita dari pengelola fasilitas kesehatan," ujarnya, Jumat (8/12).

BACA JUGA:Dana DBH Bisa untuk Iuran BPJS, Lindungi Pekerja Rentan, Beri Jaminan Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Ada Klaim, Pasien Bodong, Mata-matai Klinik-RS, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Modus Kecurangan

Berdasarkan PMK nomor 16/2019, baik di BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota, diamanahkan untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.

"Sejauh ini, di wilayah kerja kita belum pernah ditemukan adanya kasus kecurangan seperti klaim palsu atau yang disebut dengan phantom billing maupun modus lainnya," tegasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit (RS) dr HM Rabain Muara Enim, dr Ibnu Umar SpAn KIC mengatakan, klaim palsu tidak terjadi di rumah sakit yang ia pimpin.

“Kalau klaim palsu, ya tidak mungkin, karena semua sudah ada sistemnya. Itu untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan," ujar dia.

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Kini Resmi Diganti dengan KRIS. Segini Besaran Iurannya!

BACA JUGA:Blusukan Sampai Desa Terpencil, BPJS Ketenagakerjaan Menghalau Cemas Kerja Petani

Dari pihak BPJS Kesehatan juga sering melakukan pengawasan sehingga kalau memang ada yang menyimpang pasti akan segera diketahui. 

Untuk sebulan, klaim layanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan di RS dr HM Rabain pada kisaran Rp6-7 miliar. "Itu rata-rata klaim tiap bulan dan bisa dipastikan riil," tegas dr Ibnu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan