Harta Wamenkumham Eddy Tembus Rp20 Miliar, Masih Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar. Apa Saja Hartanya?

WAMENKUMHAM: Wamenkumham RI Eddy Hiariej tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp7 miliar. FOTO:NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID:  Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, resmi menyandang status tersangka di KPK. Atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Penetapan Profesor Eddy Hiariej sebagai tersangka, buntut dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, 14 Maret 2023.

Laporan awal itu mulai proses penyelidikan pada 28 Juli 2023.

Perihal sudah ditetapkannya Eddy Hiariej sebagai tersangka, akhirnya dibenarkan Wakil ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Kamis (9/11).

BACA JUGA:Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka oleh KPK. Gratifikasi dan Suap Rp7 Miliar, Ini Perkaranya

BACA JUGA:Ambil Alih Kerja KPU Sumsel, Segera Umumkan 5 Komisioner Terpilih

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata.

Tidak hanya Eddy Hiariej, tapi juga ada 3 orang tersangka lainnya.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.

Harta Tembus Rp20 Miliar

BACA JUGA:Pesan Firli Lantik Rudi sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK : Jangan Takut Serangan Para Koruptor

BACA JUGA:Pernah Jadi Wakil Firli, Irjen Rudi Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK. Segini Hartanya

Sebagai penyelenggara negara tentunya Eddy Hiariej melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Tercatat, dia melaporkan harta dan kekayaannya ke KPK, 2 Maret 2023.

Total harta kekayaannya mencapai Rp20 miliar lebih, tepatnya Rp20.694.496.446.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan