Harta Wamenkumham Eddy Tembus Rp20 Miliar, Masih Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar. Apa Saja Hartanya?
WAMENKUMHAM: Wamenkumham RI Eddy Hiariej tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp7 miliar. FOTO:NET--
BACA JUGA:Bobol 3 Kelenteng, Divonis 5,5 Tahun
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKUS Pikir-Pikir Setelah Divonis
Pada saat itu yang menjadi Ketua JPU adalah Ali Mukartono.
Eddy pernah pula menjadi ahli yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016.
Kasus itu menjadikan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Dalam sidang itu, Eddy berpendapat pembunuhan berencana tidak memerlukan motif. (*/air)