Ibu rumah Tangga Alami KDRT dan Dikeroyok Keluarga Suami
Seorang ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban KDRT dan pengeroyokan keluarga suami. Kasus telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.-Foto: Budiman/sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID-Kembali lagi terjadi Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pengeroyokan, yang dialami seorang ibu rumah tangga Y (43) warga Jalan Gotong Royong Sukarami Palembang.
Tidak Terima akan peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Rabu, (3/12/2025)
Dihadapan petugas, korban menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cempedak Sukodadi Sukarami Palembang pada Kamis, (27/11/2025) sekitar pukul 10.30 Wib.
Berawal korban, Terlapor SW yang merupakan suami sah korban dan mertuanya mengalami ribut dan terlibat selisih paham cek cok mulut pada malam hari sebelum terjadinya aksi pengeroyokan.
BACA JUGA:Remaja Korban KDRT Diselamatkan Polisi di Jembatan Ampera
BACA JUGA:Cegah KDRT dan Stunting, Pemkab Muara Enim Gelar Sekolah Pengantin Anyar
Lalu keesokan harinya, korban dan suami bertemu di rumah terlapor RM (Mertua Korban), ternyata di TKP sudah ada terlapor RM, YM dan E di dalam rumah tersebut.
Kemudian terjadilah kembali cek cok mulut antara korban dengan para terlapor.
Dalam cek-cok mulut tersebut secara tiba tiba terlapor YM menampar muka korban, terlapor RM menjambak rambut korban dan terjadilah saling jambak menjambak dengan terlapor RM.
Sedangkan terlapor SW terlapor YM, dan E mendekati korban lalu secara bersama sama menendangi korban, beruntung ada saksi-saksi lain yang melerai kejadian tersebut.
BACA JUGA:Jemput Suami, Istri Muda di Palembang Jadi Korban KDRT
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Suami karena KDRT, Wajah Lebam
Atas kejadian tersebut korban mengalami pinggul belakang kanan kiri memar sakit, hidung lecet, muka pipi kanan sakit. kepala bengkak sakit, jari kelilingking tangan kiri sakit. Karena itulah korban melaporkan kejadian ini, agar para terlapor dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatanya.
Sementara itu Ka Spk Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia membenarkan kami telah menerima laporan korban Terkait KDRT dan pengeroyokan.
