Jemput Suami, Istri Muda di Palembang Jadi Korban KDRT
Niat menjemput suami malah berakhir tragis. PK (19) warga Lubuk Linggau Selatan melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Niat baik seorang istri muda untuk menjemput suaminya justru berujung pilu. PK (19), warga Jalan Taba Pingin, Lubuk Linggau Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, RG.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (21/10/2025), bersama keluarganya untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Dalam keadaan masih trauma, PK menceritakan kronologi kejadian kepada petugas kepolisian.
Menurut penuturannya, malam itu ia menjemput RG yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Komplek PPI Talang Kelapa, Palembang.
BACA JUGA: Atlet Panjat Tebing Muba Raih 2 Emas, Bupati Toha Serahkan Langsung Medali Sebagai Bentuk Apresiasi
BACA JUGA:Porprov Sumsel XV Dongkrak Perputaran Ekonomi di Muba
Namun, di perjalanan pulang, terjadi percekcokan antara keduanya hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
“Ketika kami hendak pulang, kami sempat berdebat. Lalu dia (suami) memukul saya hingga saya mengalami luka lebam di pipi kiri dan luka di bibir,” ungkap PK dengan suara bergetar.
PK mengaku sangat kecewa atas perlakuan suaminya yang tega melakukan kekerasan. “Saya tidak terima dan merasa sakit hati.
Karena itu saya memutuskan melaporkannya ke polisi agar dia segera ditindak,” ujarnya tegas.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan telah menerima pengaduan korban.
BACA JUGA:Saldo DANA 2025, Fitur Baru Top Up Otomatis dan Panduan Aman Transaksi Digital
BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan, KAI Divre III Palembang Ganti Ribuan Rel R54 ke Tipe R60
