Lakukan Aksi Diam, Sampaikan Aspirasi

AKSI DAMAI: Puluhan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) saat melakukan aksi damai di pinggit Jalan Pom IX Palembang dengan membawa secarik kerjas bertuliskan Tolak RUU TNI. FOTO: DUDUN/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Puluhan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
Demonstrasi ini dilakukan dengan konsep diam. Para mahasiswa duduk di pinggir jalan POM IX Palembang sambil membawa secarik kertas bertuliskan “Tolak RUU TNI”.
BACA JUGA:Diskusi Akademik: Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Pakar
BACA JUGA:FH Unsri Dorong Penuntasan RUU Perlelangan
Aksi ini mendapat perhatian publik dan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.
Koordinator aksi, Pasha, menyatakan demonstrasi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang sedang dibahas di tingkat nasional.
''Mahasiswa merasa perlu menyuarakan keresahan mereka atas sejumlah pasal dalam RUU tersebut yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan reformasi sektor militer di Indonesia,'' katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa ditemui Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE MM.
Politisi dari Fraksi Golkar ini bahkan duduk bersila bersama demonstran, menunjukkan itikad baik untuk mendengar aspirasi yang mereka sampaikan.
Kehadirannya di tengah mahasiswa memberikan ruang dialog meskipun dalam suasana yang tetap berlangsung hening. Setelah sempat berdialog, Andie Dinialdie akhirnya meninggalkan lokasi aksi.
Andie sendiri, menjelaskan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkatan yang lebih tinggi, yakni DPR RI.
''DPRD Sumsel akan tetap berkomitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk suara mahasiswa,'' ujarnya. Setelah melakukan dialog para mahasiswa membubarkan diri dibawah penjagaan ketat aparat kepolisian.
Sementara itu, kemarin DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/3).