https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terungkap, Pelaku Begal yang Nyambi Jadi Driver Taksi Online, Beraksi Usai Tarik Penumpang

Terungkap! Komplotan begal di Palembang, salah satu pelaku residivis yang menyamar jadi driver taksi online, berhasil ditangkap setelah beraksi. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Baznas-Bupati Enos Serahkan 1.000 Paket Sembako

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Wali Kota Prabumulih: Arlan dan Franky Nasril Siap Lanjutkan Visi Misi Pembangunan

Namun, setelah menarik penumpang, Edwin bersama rekannya melakukan aksi perampasan terhadap pengguna kendaraan roda dua.

Keempat tersangka yang diamankan adalah Muhammad Caesar Firdaus (27) warga Bengkulu, Febriansyah (26) warga Seberang Ulu 1, M Angga Pratama (24) warga Seberang Ulu 1, dan Edwin Sulaiman (24) warga Palembang yang meninggal dunia saat penangkapan.

Motif dari kejahatan ini adalah faktor ekonomi, dengan modus operandi menggunakan kendaraan dan bergantian dalam melakukan aksi begal. Namun, Edwin tetap menjadi otak dari seluruh perencanaan.

BACA JUGA:Kekurangan Hampir Separuh Petugas Haji, Tahun 2025 Hanya 2.200 Orang

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Wali Kota Prabumulih: Arlan dan Franky Nasril Siap Lanjutkan Visi Misi Pembangunan

Dalam kasus ini, dua orang bertindak sebagai eksekutor, satu orang bertugas mengamankan lokasi, sementara Edwin mengendarai kendaraan.

"Untuk kasus ini di Palembang, keempat tersangka terlibat, di mana dua orang bertindak sebagai eksekutor dan satu orang mengamankan lokasi, dengan Edwin sebagai otak pelaku yang mengendarai mobil," jelas Harryo.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Bupati Mura dan Empat Tersangka Lainnya

BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha NMAX: Cicilan dan Persyaratan Terbaru

Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1e, 2e KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan