Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Bupati Mura dan Empat Tersangka Lainnya

Tim Kejati Sumsel tetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi perkebunan sawit, termasuk mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Penyidikan berlanjut dengan pengembalian kerugian negara lebih dari Rp 61,3 miliar. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor Sumber Daya Alam, khususnya perkebunan sawit.

Penetapan ini dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel pada Selasa (4/3/2025).

Kelima tersangka yang ditetapkan tersebut antara lain adalah Ridwan Mukti, yang merupakan mantan Bupati Musi Rawas (Mura), Efendi Suryono selaku Direktur PT. DAM, Saiful Ibna yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas, Amrullah selaku Sekretaris BPMPTP Musi Rawas, dan Bachtiar yang merupakan mantan Kepala Desa Mulyoharjo.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Yamaha NMAX: Cicilan dan Persyaratan Terbaru

BACA JUGA:Terdakwa Penganiayaan Ketua Stase Anak RS Siti Fatimah Dijerat Pasal 351 KUHP

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, kelima tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup, sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Penetapan ini mengacu pada peran masing-masing tersangka dalam proyek yang merugikan negara di sektor perkebunan sawit.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini memiliki jabatan yang cukup signifikan, yakni:

-    RM: Ridwan Mukti, mantan Bupati Musi Rawas yang menjabat dari tahun 2005 hingga 2015.

-    ES: Efendi Suryono, Direktur PT. DAM yang beroperasi sejak tahun 2010.

-    SAI: Saiful Ibna, mantan Kepala BPMPTP Musi Rawas periode 2008 hingga 2013.

-    AM: Amrullah, mantan Sekretaris BPMPTP Musi Rawas periode 2008 hingga 2011.

-    BA: Bachtiar, mantan Kepala Desa Mulyoharjo yang menjabat dari 2010 hingga 2016.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan