Dua Sejoli Jalan-Jalan Pakai Uang Hasil Curian
Sepasang kekasih di Prabumulih nekat mencuri motor dan uang toko pakan ternak. Hasil kejahatan dipakai jalan-jalan, satu pelaku ditangkap, satu DPO.-Foto: dian/sumateraekspres.id-
PRABUMULIH,SUMATERAEKSPRES.ID – Meskipun sudah banyak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di kota nanas. Namun masih saja ada pelaku lain yang mencoba mencari peruntungan.
Kali ini, pelakunya sepasang kekasih yakni Risa Mentari (31) warga Balai Agung, Jalan Merdeka, Kabupaten Musi Banyuasin, serta kekasihnya Bayu Kurniawan yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Iklan Google/Link Sponsor
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 21.17 WIB di Jalan Padat Karya, Toko Pakan Ternak Gaozsavas, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Korban sekaligus pelapor dalam kejadian ini adalah Jeny Swinsiner, pemilik toko pakan ternak yang beralamat di Jalan Meranti 4, Perumnas Prabu Indah, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Dua Sejoli Nekat Curi Motor Honda Beat, Tertangkap Saat Santai di Warung Nasi Prabumulih
Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto SH mengatakan bahwa kronologis kejadian, saat korban pulang dari Lampung, ruko miliknya ditemukan dalam keadaan tidak terkunci.
"Pelaku Risa Mentari yang merupakan pegawai toko, bersama Bayu Kurniawan, diduga telah membawa kabur 1 unit sepeda motor Suzuki 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 5444 CJ serta uang tunai sebesar Rp4.600.000. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp11.600.000," terangnya, Rabu (7/1).
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Singo Timur, petunjuk awal diperoleh melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan Bayu Kurniawan datang ke ruko sebelum kejadian.
"Akhirnya Senin (5/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan Risa Mentari di wilayah Tebing Bulang. Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
BACA JUGA: Kompak Bisnis Sabu Dua Sejoli Ditangkap, Ini Keuntungan yang Didapat
BACA JUGA:Oktober, Baru Tahu Hamil 4 Bulan, Dua Sejoli Mahasiwa Cari Informasi Aborsi di Media Sosial
Selanjutnya, sepeda motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Bekasi dan dijual oleh pelaku Bayu Kurniawan seharga Rp2.500.000 kepada orang yang tidak dikenal.
"Uang hasil kejahatan tersebut digunakan kedua pelaku untuk berpergian ke sejumlah daerah seperti Bandung, Surabaya, Bali, hingga Kalimantan, serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," bebernya.
