Sungguh Tega, Saat Sanjo Lebaran ke Rumah Teman Motor Wanita Ini Dilarikan Kakak Temannya Sendiri, Begini Keja

PENGGELAPAN. Eka Rahmawati (19) saat melaporkan kasus dugaan penggelapan sepeda motor miliknya yang dilakukan oleh kakak temannya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (3/4). Foto : nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Akibat sepeda motor miliknya yang dipinjam tak kunjung dikembalikan membuat seorang wanita bernama Eka Rahmawati (19) mendatangi petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (3/4).
Warga Jl Meranti Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati ini hendak melaporkan seseorang berinisial Tn yang merupakan kakak dari temannnya yang diduga telah melarikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BG 4986 AAQ milik korban.
BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Uang Perusahaan Dijatuhi Vonis 10 Bulan Penjara
BACA JUGA:Polsek Merapi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Ekspedisi Berkat Laporan WhatsApp dalam 24 Jam
Kepada petugas, korban menjelaskan jika tindak pidana penggelapan yang dialaminya ini terjadi pada Selasa (1/4), sekitar pukul 12.00 wib di Jalan Faqih Usman Lorong Lembaga Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Palembang saat tengah bersilarutahmi ke rumah salah seorang temannya.
Korban yang ditemani sang ayah menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya bersilaturahmi ke rumah temannya dengan maksud akan bersilaturahmi lebaran di hari kedua.
" Saya main kerumah teman sebab mau sekalian silaturahmi mumpung masih suasana lebaran di hari kedua pak, saat itu, saya pergi dengan menggunakan motor," ungkap korban.
Setibanya di rumah temannya itu korban sempat masuk kerumah temannya, tapi selang beberapa waktu tiba tiba terlapor meminjam motor korban dengan alasan mau memperbaiki ponsel android miliknya yang dikatakan rusak.
Lalu sepeda motor tersebut dipinjamkan korban, tapi saat itu terlapor sempat mengembalikan motor usai menggunakannya. Namun selang beberapa waktu Motor korban kembali dipinjam terlapor.
"Dia pinjam motor saya lagi pak, namun tidak bilang mau kemana, karena saya percaya dengan teman saya E, jadi saya pinjamkan lagi, " Pungkasnya.
Nah, saat meminjam yang kedua kalinya, terlapor tak kunjung mengembalikan sepeda motor miliknya tersebut dan korban sudah mencoba dihubungi teman saya tapi nomor handphone nya tidak aktif lagi.
"Saya minta teman saya hubungi kakaknya, tapi nomornya sudah tidak aktif, sementara teman saya seperti lepas tangan tidak mau tanggungjawab, padahal dia yang menyuruh saya meminjamkan motor kepada kakaknya, " Terangnya
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan motor Honda Beat Nomor Polisi BG 4986 AAQ, dengan total kerugian di tafsir Rp 10 juta.
BACA JUGA:Dilaporkan Tetangga, Hasneni Balik Melapor ke Polda Sumsel soal Dugaan Penggelapan dan UU ITE