Satnarkoba Polres Banyuasin Grebek Kampung Narkoba di Dua Lokasi, Ini Hasilnya!

Satnarkoba Polres Banyuasin grebek kampung narkoba di dua lokasi, amankan sejumlah pelaku dan barang bukti dalam operasi Pekat Musi 2025! Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Satnarkoba Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Syamsul Zachri, bersama dengan Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin, berhasil melakukan penggerebekan besar-besaran di dua lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Kamis (27/2).
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi Pekat Musi 2025 yang dicanangkan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuasin.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Penyidik Lanjut Periksa 10 Saksi
BACA JUGA:Terciduk Usai Edarkan Sabu, Pengedar Narkoba Ditangkap di Banyuasin
Kegiatan penggerebekan dimulai pada pukul 09.00 WIB di lokasi pertama yang terletak di Lorong Sabudin, Jalan Pangeran Ayin, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa.
Dalam operasi ini, empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba diamankan. Mereka adalah Irwansyah, Gatot Febrianto, Deni Nopiansyah, dan Amir.
Namun, meskipun empat orang tersebut berhasil ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Najamudin, menjelaskan bahwa pada saat penggerebekan dilakukan, sejumlah pelaku lainnya langsung melarikan diri ke dalam lorong yang sempit.
Bandar ketika digerebek di rumah, sudah melarikan diri," ungkapnya.
BACA JUGA:Diskusi Akademik: Tumpang Tindih Kewenangan Penegak Hukum dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Pakar
BACA JUGA:HONOR Resmi Kembali ke Pasar Indonesia, Menghadirkan Produk Inovatif untuk Semua Kalangan
Setelah penggerebekan di Lorong Sabudin, tim Satnarkoba Polres Banyuasin melanjutkan operasi ke lokasi kedua, yang berada di Lorong Kelapa, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa.
Di lokasi ini, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang, yaitu Rizki, Juni Ardiansyah, dan Retno.
Selain itu, sejumlah barang bukti terkait narkoba juga ditemukan, seperti alat hisap sabu (bong), scop dari pipet plastik, tiga pirek kaca, serta dua unit handphone. Ketiganya langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk proses hukum lebih lanjut.