Warga Tahunya dari Dana Pokir Dewan Sumsel, 4 Proyek Dinas PUPR Banyuasin di Kelurahan Keramat Raya

KANTOR LURAH: Kantor Lurah Keramat Raya yang belum selesai pembangunannya, termasuk yang jadi objek penyidikan dugaan tipidkor Pidsus Kejati Sumsel, dengan modus pengaturan pemenang lelang, dan komitmen fee 30 persen. - FOTO: QUATA AKDA/SUMEKS-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Kejati Sumsel, cepat mengungkap kasus dugaan korupsi proyek-proyek di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Tahun Anggaran (TA) 2023. Alat bukti dan petunjuknya jelas, termasuk saat Sumatera Ekspres ke lokasi proyek dimaksud.
Sebagaimana cerita Ketua RT 09, RW 03, Kelurahan Keramat Raya, Sukma Jaya, menjelaskan berawal warganya kala itu mengusulkan pembangunan drainase dan pengecoran jalan kepada Ls, teman dari anggota DPRD Sumsel tersebut.
“Itu dana aspirasi. Usulan disetujui tahun 2023, namun baru dibangun tahun 2024,” beber Sukma, kepada Sumatera Ekspres, Selasa lalu (11/2/2025). Dikutip dari https://lpse.banyuasinkab.go.id, tender Pembuatan Saluran Drainase RT 09, RT 11, RW 03, dimenangkan CV HK, dari Kota Pagaralam.
Sedangkan Pengecoran Jalan RT 09, RT 11, RW 03, dimenangkan CV Nusa Lawang Sakti, juga dari Kota Pagaralam. Sukma melanjutkan, pembuatan saluran drainase itu sendiri dengan lebar 60 cm, dan dalam 80 cm, yang dikerjakan oleh masyarakat sekitar.
“Pihak kontraktor percayakan kepada masyarakat setempat, untuk menjadi tukang waktu itu," beber Sukma. Panjang drainase sekitar 550 meter. Yang masuk wilayah RT 09 sepanjang 350 meter, dan masuk lingkungan RT 11 sekitar 200 meter.
BACA JUGA:Segera Tetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi di Dishub Banyuasin
Namun Sukma menyatakan, tidak ada kegiatan pengecoran jalan di lingkungan RT 09, RW 03, Kelurahan Keramat Raya. “Tidak ada pengecoran jalan di RT 09, kami fokus drainase waktu itu. Tapi kalau tidak salah, untuk pengecoran jalan di RT 11, sepanjang 130 meter,” jelasnya.
Sementara 2 proyek lagi di Kelurahan Keramat Raya itum Pengecoran Jalan RT 01, RW 01, yang juga dimenangkan CV HK. Lalu, Pembangunan Kantor Lurah, di RT 01, RW 01, dimenangkan CV Raza Jaya Cipta, dari Kota Pagaralam.
Lokasi pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya itu cukup jauh dari jalan utama Talang Keramat, sekitar 5 kilometer (km). Warga setempat menyebut namanya Jalan Kebun Jeruk. Kondisi jalannya rusak, sehingga harus berhati hati saat melintasi jalan kerikil dan berdebu.
Kantor Lurah itu berada dikelilingi kebun sawit milik warga, juga pepohonan gelap dan semak. Jauh dari dari pemukiman warga setempat. Aneh, mengapa Pemkab Banyuasin menentukan pembangunan kantor Lurah Keramat Raya di lokasi yang terpencil dan sepi.
Bangunan kantor 2 lantai dengan ornamen tanjak di depannya itu, masih belum selesai hingga 11 Februari 2025 ini. “Masih finishing," kata salah satu tukang pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya.
BACA JUGA:Hendri Lie, Termohon Eksekusi Ruko, Ternyata Terdakwa Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun