Lanjutan Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel: Kejari Palembang Rampungkan Tahap II, Deliar Segera Disidang

Kasus korupsi perizinan K3 di Sumsel terus bergulir. Deliar Marzoeki segera menghadapi persidangan! Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan berlanjut ke tahap selanjutnya.
Kasus tersebut Kasus tersebut menjerat Deliar Marzoeki selaku Kadisnakertrans Sumsel, dan Alex Rahman selaku staf pribadi.
Tim penyidik telah merampungkan berkas perkara kedua tersangka dan melakukan tahap II menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti kepada Penuntut umum, kamis (13/2/2025)
Pantauan, nampak Tersangka turun dari ruang didampingi Kuasa Hukumnya, Nurmala SH MH. Terlihat tersangka Deliar nampak tidak mengatakan apapun saat digiring masuk ke mobil tahanan
BACA JUGA:Berkas Perkara Deliar Marzoeki Segera Rampung, Tahap II Penyerahan Tersangka Segera Dilakukan
BACA JUGA:Kejaksaan Terus Dalami Kasus Deliar Marzoeki, 25 Saksi Telah Diperiksa
Sementara itu, Nurmala Kuasa Hukum Tersangka Deliar juga belum bisa banyak berkomentar, ia hanya mengatakan kehadiran kliennya ke kejari Palembang dalam rangka Penyerahan tahap II.
"Sudah tahap II, nanti kita tinggal tunggu waktu dilimpahkan ke PN Palembang untuk menjalani persidangan, " Katanya.
Nurmala mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan terkait pembuktian nanti akan diungkap dipersidangan. "Ya untuk pembuktian nanti kita lihat dipersidangan," Singkatnya.
Informasi yang dihimpun, sudah puluhan saksi yang diperiksa baik dari Disnakertrans maupun dari pihak perusahaan yang mengurus sertifikat K3.
Untuk diketahui, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel jumat (11/1/2025), Kejari Palembang juga telah menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu (12/1/2025), keduanya yakni Deliar Marzoeki selaku Kadisnakertrans Sumsel, dan Alex Rahman selaku staf pribadi.
Turut digeledah beberapa rumah mewah milik Deliar, hasilnya penyidik mengamankan uang tunai sebesar 50 juta pecahan 50 ribuan baru.