https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Geledah Lagi Rumah Istri Muda Deliar, Sita Barang Bukti Terbaru Jam Tangan Rolex, Cerutu Premium, Uang Dolar

BARANG BUKTI BARU: Kejari Palembang kembali menyita barang bukti terbaru, dalam penggeledahan lanjutan dari rumah istri muda Deliar di Talang Jambe. Ada arloji couple merek Rolex, uang dolar Amerika dan Singapura, cerutu premium, dan lainnya.-FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki, kembali mengejutkan publik. Kejari Palembang kembali menyita barang bukti terbaru, barang mewah dan premium dari rumah istri kedua Deliar, Hesti di kawasan Talang Jambe, Sukarami.

"Setelah OTT, kami bergerak cepat mengamankan aset-aset tersangka (Deliar) yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang dijalaninya," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Palembang, Rabu sore (15/1/2025).

Pihaknya sudah melakukan penyegelan ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel, rumah istri muda tersangka Deliar di kawasan Talang Jambe, serta rumah mewah barunya di Jl Tanjung Barangan. “Untuk kedua rumah ini kami amankan dan segel dulu. Sebab ini merupakan aset tidak bergerak, perlu minta persetujuan pengadilan untuk penetapan penyitaan," jelas Hutamrin.

Kemudian pihaknya kembali menyita barang bukti (BB) tambahan terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel atas dugaan pemerasan dan atau gratifikasi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi perusahaan.

“Kami telah berkordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan PPATK, guna menggali alat bukti yang bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan nanti,” sambung Hutamrin. Pihaknya akan mengambil langkah tegas, mengejar semua aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. 


Deliar-foto: ist-

BACA JUGA:Ada Jam Tangan Rolex hingga Cerutu Premium, Kejari Palembang Pamerkan Barang Sitaan dari Kasus Deliar

BACA JUGA:Aset Mewah Deliar Terungkap, Kasus OTT Berpotensi TPPU dan Pemalsuan Buku Nikah, Ini Kata Praktisi Hukum!

Semua harta benda milik tersangka diamankan, supaya tidak beralih ke pihak lain. "Akan kami kejar terus. Kami juga baru mendapat laporan, jika tersangka memiliki aset lainnya. Seperti tanah dijadikan tempat cucian mobil, indekos dan lainnya. Itu kita dalami lagi dari mana sumbernya," bebernya.

Terkait barang bukti baru tambahan, diakui Hutamrin didapati dari hasil penggeledahan ulang di rumah istri kedua tersangka Deliar di Talang Jambe. "Barang bukti tambahan, selain yang sudah disita pada penggeledahan sebelumnya,” jelasnya.

Barang bukti tambahan itu, berupa jam tangan couple merek Rolex Submariner Date Blue. Dari penelusuran, diduga satu jam tangan itu harganya sekitar Rp450 jutaan. Kemudian 2 buah jam tangan merek Guess, dan 1 buah jam tangan merek Gucci.

Selanjutnya, 5 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat (USD atau US$), 25 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura (SGD atau S$), 14 lembar uang pecahan Rp75.000. Selanjutnya 6 batang cerutu premium merek JT Royale de Familia, ditaksir harga per batangnya Rp500 ribuan.

Kemudian, 3 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah tas merek Bally berisi 7 buah buku tabungan, 1 amplop berisi kartu ATM Mandiri, 1 buah STNK sepeda motor an. Fatmawati, 1 buku rekening an. Yayasan Chik Jiw Marzoeki, 1 buah STNK mobil an. Siska.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan