https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Resmi! Kepala Desa di OKU Timur Terima Dana Desa Rp 263,3 Miliar

Kepala desa di OKU Timur resmi terima dana desa Rp 263,3 miliar untuk pembangunan 305 desa. Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, tekankan pentingnya penggunaan dana yang tepat sasaran dan akuntabel. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Para kepala desa di Kabupaten OKU Timur resmi menerima dana desa dari APBN tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp 263,3 miliar. 

Dana tersebut akan disalurkan kepada 305 desa di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Penyerahan dana desa secara simbolis dilakukan oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, pada Rabu, 12 Februari 2025, bertempat di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur. 

Pada kesempatan yang sama, camat dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur juga turut menerima dana desa tersebut.

BACA JUGA:Dua Pengedar Ganja Diringkus Polres Lahat, Amankan 7 Kg Lebih Ganja Kering Dari Empat Lawang

BACA JUGA:Hendri Lie, Termohon Eksekusi Ruko, Ternyata Terdakwa Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, H Rusman, mengungkapkan bahwa alokasi dana desa tahun 2025 mencapai Rp 263.318.358.000 (sekitar Rp 263,3 miliar), yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.503.514.000 dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 261,8 miliar.

Rusman juga menyampaikan bahwa sebagian besar desa di OKU Timur telah menerima dana desa dan mulai menjalankan program-program pembangunan.

Sebanyak 235 desa sudah menerima dana desa tahap satu dan dua, sementara 70 desa lainnya masih dalam proses pengajuan.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Soroti Kondisi Polindes Terbengkalai di Desa Lubuk Tua

BACA JUGA:Eksekusi Ruko dan Tanah di Basura Gagal Karena Penghadangan Massa, Ini Penyebabnya

"Untuk progres penyaluran, 235 desa telah menerima dana desa, sedangkan 70 desa masih dalam proses pengajuan," terang Rusman.

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia menyoroti tiga aspek penting dalam penggunaan dana desa: kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan