Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang

Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang-Foto: IST-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, tersandung dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita bersuami.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir sejak 24 Januari 2025.
"Iya, benar. Laporan terkait dugaan perzinahan ini telah kami terima pada 24 Januari 2025. Terlapor merupakan seorang oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang," ujar AKP Ilham.
BACA JUGA:Palembang Diguyur Hujan Ringan di Setiap Wilayah Hari Ini, Begini Prakiraan Cuacanya
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan pelanggaran tersebut. "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa tiga saksi sejauh ini," tambahnya.
Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan maksimal untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.