Aksi Tipu-Tipu! Rekayasa Pencurian Motor Terbongkar, Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi dan Dijerat Pidana

Seorang wanita di Prabumulih ditangkap polisi usai terbukti membuat laporan palsu demi menghindari cicilan motor leasing. Foto: dian/sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – DA (29) harus pasrah saat dijemput oleh pihak kepolisian Sektor Prabumulih Barat, Jumat, 7 Februari 2025.
Pasalnya, wanita asal Dusun IV, Desa Kemang Tanduk, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih itu terbukti melakukan pelaporan palsu dengan mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan.
Kronologisnya, kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi Polsek Prabumulih Barat dan melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 24 September 2024, sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam laporannya, dia mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam nopol BG 2535 CK, dompet berisi uang Rp1.760.000, kartu ATM BRI dan BNI, KTP, serta kartu BPJS. Kejadian itu pun disebut-sebut terjadi di Jalan Bukit Patih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Lion Group Ingatkan Masyarakat untuk Waspada terhadap Penipuan Berkedok Layanan Pelanggan
BACA JUGA:Lagi, Korban Penipuan via WAG Lapor Polisi Kerugian Capai Puluhan Juta Ini Modus Operandi Pelaku
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ditemukan kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh DV
Polisi lalu melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk DS, yang mengaku diberi imbalan Rp50 ribu oleh pelaku untuk menjadi saksi palsu dalam kasus tersebut.
Saat dilakukan interogasi ulang dan konfrontasi dengan saksi, pelaku akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya adalah rekayasa semata.
Dia beralasan bahwa motifnya membuat laporan palsu adalah agar tidak perlu lagi membayar cicilan motor ke pihak leasing.
Lebih mengejutkan lagi, dia ternyata telah menjual motor yang diklaim hilang tersebut kepada seseorang yang identitasnya belum dia ingat.
"Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui bahwa laporan yang dibuatnya adalah rekayasa semata. Ia mengungkapkan bahwa alasan membuat laporan palsu adalah untuk tidak lagi membayar cicilan motornya,” terang Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Wendy K SPsi MH saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA:Korban Penipuan di Palembang Kehilangan Puluhan Juta, Tertipu Janji Komisi dari Tugas Online
BACA JUGA:Waspadai Link Palsu DANA Kaget: Kenali Ciri-cirinya agar Tidak Terjebak Penipuan