Korban Penipuan di Palembang Kehilangan Puluhan Juta, Tertipu Janji Komisi dari Tugas Online

Yeyen tertipu janji komisi besar melalui tugas online di Telegram, rugi puluhan juta rupiah. Laporan sudah diterima Polrestabes Palembang, semoga pelaku segera tertangkap. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Yeyen Sonya Margaretta (24), warga Palembang, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Ia tertipu oleh janji komisi besar setelah mengikuti tugas-tugas yang diberikan melalui aplikasi Telegram.
Didampingi kerabatnya, Yeyen melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/2/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 09.05 WIB di kediamannya yang terletak di Jl Robani Kadir Lr Hikmah II, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan, Senin 3 Februari 2025, Waspada Hujan Petir di Empat Daerah
BACA JUGA:Inilah Alasan Kenapa SIMTUN Belum Valid Meskipun NRG Sudah Muncul, Lulusan PPG Piloting Harus Tahu!
Menurut penuturan Yeyen, awalnya ia tergiur dengan tawaran yang masuk ke dalam grup WhatsApp yang mengajak untuk menyelesaikan tugas subscribe YouTube dengan iming-iming komisi.
"Saya sudah masuk grup itu sejak Senin (27/1), tanpa tahu siapa yang mengundang saya," ujarnya.
Setelah tertarik, ia mengikuti instruksi dalam grup WhatsApp dan mendapatkan komisi pertama sebesar Rp 40.000.
Selanjutnya, ia diarahkan untuk bergabung dengan grup Telegram yang sudah ramai, di mana banyak orang mengerjakan misi yang sama dan mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS di Muba, Semua Penumpang Selamat Berkat Pengemudi Sigap Hindari Tabrakan
BACA JUGA:Jenazah Kiki Tiba di Palembang, Dimakamkan di Samping Ayahnya
Dalam grup Telegram tersebut, Yeyen diminta untuk membuat akun web dan melakukan deposit guna mendapatkan tugas dengan jaminan keuntungan berlipat.
"Saya diminta mentransfer sejumlah uang untuk mengaktifkan akun dan dijanjikan keuntungan sekitar Rp 10 juta plus deposit tetap utuh," jelas Yeyen.