https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Panduan Pembelajaran Ramadan 1446 H/2025 M

Panduan Pembelajaran Ramadan 1446 H/2025 M-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat Edaran tersebut tertuang dalam Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ.

Ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025, edaran ini bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan mengutamakan nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter.

Surat edaran tersebut memuat tujuh ketentuan utama yang mengatur jadwal serta pelaksanaan pembelajaran di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan selama Ramadan. Berikut poin-poin penting yang menjadi pedoman:

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Bagi Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik, Dapat Ratusan Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:Daftar Harga Smartphone Nokia Termurah dan Terbaru di 2025

Pembelajaran Mandiri

Pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri. Pelaksanaan dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tugas dari sekolah atau madrasah.

BACA JUGA:Informasi PDDikti: Tanggal Kelulusan Mengikuti PISN, LPTK Sebut Data Sudah Bisa Dicek

BACA JUGA:Daftar 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terpercaya 2025 untuk Penghasilan Tambahan Setiap Hari

Kegiatan di Sekolah

Dari 6-25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain proses belajar-mengajar, peserta didik dianjurkan untuk mengikuti kegiatan peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Beberapa aktivitas yang dianjurkan meliputi:

Peserta didik beragama Islam: Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan serupa.

Peserta didik non-Islam: Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

Libur Bersama Idulfitri

Tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri. Peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan