https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Apa Itu THR? Simak Sejarahnya

-foto:freepik-

SUMATERAEKSPRES-ID Apa Itu THR? Simak Sejarahnya,Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang diterima pekerja menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Di Indonesia, THR telah menjadi tradisi yang mengakar dan diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi pekerja, THR juga berkontribusi dalam meningkatkan daya beli masyarakat selama momen perayaan.

BACA JUGA: Mau THR Awet? Begini Cara Cerdas Mengatur Belanja Lebaran

BACA JUGA:Heboh Surat Permohonan THR Lurah Rawa Maju, Pemkab Banyuasin Beri Sanksi, Ini Kata Sekda!

Sejarah THR di Indonesia

Tradisi pemberian THR di Indonesia berawal pada era 1950-an.

Saat itu, Menteri Perburuhan S.M. Abidin memperkenalkan kebijakan ini sebagai bentuk kesejahteraan bagi pekerja.

BACA JUGA:Ga Main Tunai! Begini Cara Membuat Kode QRIS untuk Menerima THR Lebaran

BACA JUGA:Heboh! Surat Lurah Rawa Maju Minta THR ke Paguyuban Tahu Tempe Beredar di Medsos, Ini Kata Camat!

Pada awal penerapannya, THR hanya diberikan kepada pegawai negeri.

Namun, seiring waktu, kebijakan ini diperluas hingga mencakup pekerja swasta.

Pada tahun 1994, pemerintah resmi mengatur pemberian THR melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04/1994, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.

Aturan ini menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan, dan besaran yang diterima harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat THR bagi Perekonomian

Selain menjadi hak pekerja, THR juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana yang diterima pekerja cenderung digunakan untuk kebutuhan konsumsi, seperti belanja kebutuhan lebaran, pariwisata, dan investasi kecil.

Hal ini memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan dan jasa.

Tak hanya itu, pemberian THR juga membantu mengurangi tekanan ekonomi bagi keluarga pekerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan hari raya.

Oleh karena itu, kebijakan THR terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kesimpulan

THR merupakan tunjangan yang telah menjadi hak pekerja di Indonesia, dengan sejarah panjang yang berawal sejak 1950-an.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan