Ancam Perusahaan atau Investor, Dapat Ganggu Iklim Investasi, Modus Deliar Gratifikasi Penerbitan Serfikat K3

GIRING: Pihak kejaksaan menggiring Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki sudah mengenakan rompi tahanan, dari Kejari Palembang untuk dibawa ke Kejati Sumsel, Sabtu (11/1). FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS--
BACA JUGA:Kajari Pimpin Langsung OTT Kadisnakertrans Sumsel di Ruang Kerjanya
Kata dia, ekonomi yang sehat membutuhkan sistem yang bersih dan bebas dari korupsi. Berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama, untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Semangat untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih baik kini berada di tangan pemimpin baru," pungkas dia.
Kronologis OTT Kadisnakertrans Sumsel
Dalam konferensi pers Sabtu (11/1), Kajari Palembang Hutamrin menjelaskan kronologis OTT terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Katanya, Kamis (9/1) Kajati Sumsel Yulianto mendapatkan laporan lisan langsung dari masyarakat.
BARANG BUKTI: Kajari Palembang Hutamrin SH, perlihatkan barang bukti uang dari hasil OTT Kadisnakertrans Sumsel dan penggeledahan ke 3 rumah pada Jumat (10/1). FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--
Masyarakat yang menemui Kajati Sumsel itu, menginformasikan seringnya terjadi pemberian gratifikasi dalam penerbitan sertifikat K3 oleh Disnakertrans Sumsel.
Tim Intelijen Kejati Sumsel bersama Kajari Palembang melakukan penyelidikan dan diduga benar.
Sehingga Jumat (10/1), sekitar pukul 11.00 WIB, langsung melakukan OTT ke ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel. Dari video yang viral, Deliar yang sedang duduk di kursi ruang kerjanya, terkejut. Hutamrin tampak menemukan 2 gepok uang, dari laci meja kerja Deliar.
"Uang yang ditemukan saat OTT, berjumlah Rp39.200.000. Ini memang secara rutin dilakukan, yakni ada uang yang dikumpulkan untuk kepala dinas. Total uang yang disita dari beberapa tempat, sebesar Rp285.600.000," terangnya.
Yakni rumah Deliar di Jl Macan Kumbang, Talang Jambe, dan sebuah rumah di Jl Ariodillah IV. Di salah satu rumah itu, didapati uang tunai Rp50 juta pecahan Rp50 ribu yang masih baru.
"Lalu kami juga mengamankan 117 amplop berisi uang masing-masing berisi Rp1 juta. Nanti akan kami dalami lagi, apa tujuan uang tersebut dipisah-pisah seperti itu," tegasnya.
Selain itu, penyidik juga mengamankan 1 unit laptop, emas logam mulia (LM) seberat 50 gram 2 keping, seberat 25 gram 1 keping.
Dokumen BPKB dan STNK, lalu satu kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner, yang di dalamnya banyak terdapat pelat nopol berbeda-beda.