https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunjangan Sertifikasi 2025 Berlaku Pemotongan, Ini Besarannya

TPG 2025 Pemotongan Pajak Sesuai Golongan. Guru 2025 siap terima Tunjangan Profesi dengan pemotongan pajak berdasarkan golongan. Ikuti prosedur pencairan untuk memastikan hak diterima. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Resmi Dari Kemendikdasmen, Inilah Jumlah Guru yang Akan Terima Tunjangan Sertifikasi 2025

BACA JUGA:Rincian Tunjangan Guru Sertifikasi PNS & PPPK Setiap Bulan, Selain TPG dan Gaji Pokok

Prosedur Pencairan TPG 2025

Untuk kelancaran pencairan TPG, guru perlu mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan. Langkah-langkah yang harus diikuti meliputi:

- Memperbarui Data di Dapodik: Guru harus memastikan bahwa data penting seperti nomor sertifikat pendidik, bidang studi, dan nomor UKG di Dapodik terbaru dan valid.

- Mengajukan Tunjangan Sertifikasi: Guru yang telah mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) dapat mengajukan pencairan tunjangan sertifikasi.

- Verifikasi SKTP dan Rekening Bank: Guru perlu memastikan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif dan data rekening bank terverifikasi.

- Memantau Validitas Info GTK: Guru harus memastikan data di situs Info GTK valid untuk menghindari kendala dalam proses pencairan.

BACA JUGA:Mau Jadi Arsitek? Ini 24 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Arsitektur Terakreditasi Unggul Diakui oleh BAN-PT

BACA JUGA:Tega, Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Santrinya dengan Berpura-pura Ajari Cara Mandi Junub, Ini Kronologisnya

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diharapkan dapat mengurus hak-hak mereka sebagai tenaga pendidik profesional dengan lebih lancar. (Ebi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan