https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rincian Tunjangan Guru Sertifikasi PNS & PPPK Setiap Bulan, Selain TPG dan Gaji Pokok

Selain TPG dan gaji pokok, guru sertifikasi PNS dan PPPK juga menerima berbagai tunjangan tambahan setiap bulan, seperti tunjangan keluarga, pangan, dan kinerja. Semuanya mendukung kesejahteraan dan motivasi mengajar! Foto:kemenkeu.go.id/Sumateraekspres.i--

    Tunjangan ini didasarkan pada hasil penilaian kinerja guru, yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah setempat.

5.    Tunjangan Hari Raya (THR)

    Setiap guru sertifikasi berhak menerima THR menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri atau Natal.

Dengan adanya berbagai tunjangan tersebut, total pendapatan yang diterima oleh guru sertifikasi jauh lebih besar dari hanya sekedar gaji pokok dan TPG.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BRI Bagi Guru Pada Januari 2025

BACA JUGA:Mendikdasmen Tetapkan 1,9 Juta Guru Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya

Tunjangan keluarga, pangan, kinerja, hingga THR menambah kesejahteraan para guru di Indonesia, yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan pendidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan