https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cara Membuat SKCK dan Besaran Biayanya!

Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Prabumulih semakin diperluas dengan tambahan loket dan tenda, untuk kenyamanan pemohon. Pelayanan kini juga buka di akhir pekan! Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

-Datang ke kantor Polsek sesuai alamat di kartu identitas pemohon

-Membawa seluruh berkas persyaratan yang diperlukan

-Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan di kantor Polsek

-Pengambilan sidik jari oleh petugas

-Menyerahkan berkas persyaratan kepada tugas

-Membayar biaya penerbitan SKCK

-Pengajuan pembuatan SKCK baru sedang diproses

-Penyerahan SKCK kepada pemohon.

BACA JUGA:Cara Membuat Sinyal SOS yang Efektif Saat Tersesat di Gunung

BACA JUGA:Tips dan Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri, Yuk Simak Panduan Lengkapnya

Cara Memperpanjang SKCK di Polsek

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. 

Jika telah melewati masa berlaku dan jika dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang. 

Berikut tata cara memperpanjang SKCK:

-Datang ke kantor Polsek sesuai alamat di kartu identitas pemohon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan