Kemungkinan Penetapan 9 Januari
PASTIKAN: Komisioner KPUD Provinsi Sumsel Handoko melakukan kunjungan ke wilayah MLM memastikan soal penetapan kepala daerah terpilih.- FOTO: ZULKARNAIN/SUMEKS-
LUBUKlNGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisioner KPUD Provinsi Sumsel Handoko memastikan penetapan bupati/wali kota terpilih, khusus wilayah Mura-Lubuklinggau-Muratara (MLM), paling lambat, Kamis (9/1).
Tiga wilayah ini masuk dalam kategori 9 daerah di Sumsel yang tak bermasalah. "Untuk penetapan wali kota/wakil-bupati/wakil, kita masih menunggu surat dari KPU RI. Hari ini suratnya keluar dan kemungkinan penetapan calon terpilih akan dilakukan Kamis nanti," kata Handoko.
Khusus untuk Sumsel, lanjutnya, ada 11 permohonan gugatan di MK, dan 9 daerah yang mengajukan permohonan gugatan di MK. Di antaranya Kota Palembang, Ogan ilir, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Pagaralam, OKU Selatan OKU dan Banyuasin.
Sementara itu, ada 8 daerah yang tak bermasalah. Ke-8 daerah tersebut meliputi Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara, Muba, OKU Timur, OKI, Prabumulih, dan PALI. ‘’Karena tidak ada gugatan, ke-8 daerah ini untuk penetapan calon kepala daerah terpilih akan diumumkan lebih dulu,’’ katanya.
BACA JUGA:Komisioner KPUD Sumsel Pastikan Penetapan Calon Terpilih MLM 2025 Paling Lambat Kamis Depan
BACA JUGA:Kejari OKI Tunggu Data BPKP, Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dispora Terhambat
Ketua Komisioner Kota Lubuklinggau Aspin Dodi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu informasi dari KPU RI dan Provinsi Sumsel terkait penetapan calon terpilih. ‘’Kita masih menunggu informasi dari atas dulu,’’ ujarnya.
Dikatakan, jika sudah ada surat dari KPU RI paling lambat 3 hari diumumkan. ‘’Untuk pengumuman calon terpilih akan kita lakukan di Kantor KPU,’’ katanya.