Usulkan Pembentukan Kecamatan Baru, Belitang Komering Mandiri
Ir H Lanosin MT MM-foto: kholid/sumeks-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengusulkan pembentukan kecamatan baru di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kecamatan baru tersebut diberi nama Kecamatan Belitang Komering Mandiri. Lokasinya di antara Kecamatan Semendawai Barat, Madang Suku I, dan Semendawai Suku III.
Pembentukan kecamatan baru ini dimasukkan dalam usulan rencana peraturan daerah (raperda), yang dibacakan Bupati OKU Timur pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten OKU Timur masa sidang II tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 6 Januari 2025.
"Jadi tahap awal kita ajukan perda dulu, sebagai syarat administrasi. Nanti jika disetujui maka akan ada peraturan bupati (perbub)," kata Bupati Enos saat sesi wawancara, Senin, 6 Januari 2025.
Dikatakan Bupati, secara infrastruktur seperti jalan pendukung sudah ada. Dan kecamatan baru ini meliputi sekitar 8 sampai 9 desa. Dan kompleks Kota Terpadu Mandiri termasuk di dalam kecamatan baru ini.
BACA JUGA:Tiang Roboh Ditabrak, Listrik 3 Kecamatan Padam, PLN Indralaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
"Raperda mengenai pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri ini dalam rangka percepatan pengembangan dan pembangunan pusat Kota Terpadu Mandiri, sebagai daerah pertumbuhan baru," kata Bupati.
Ini juga, lanjutnya, sekaligus sebagai upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat, meningkatkan daya guna dan hasil penyelenggaraan pemerintahan.
"Makanya perlu dibentuk Kecamatan Belitang Komering Mandiri," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga mengusulkan sejumlah raperda dalam rapat paripurna tersebut. Total ada 5 raperda.
Selaian soal kecamatan baru, juga ada Raperda mengenai Perubahan dtas Peraturan Daerah OKU Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:ICMI Banyuasin Kolaborasi Pentahelix, Dorong Peningkatan IPM Hingga Tingkat Kecamatan dan Desa
BACA JUGA:Reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX Muba: Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sekayu