Usulkan Pembentukan Kecamatan Baru, Belitang Komering Mandiri
Editor: Edi Sumeks
|
Senin , 06 Jan 2025 - 20:05
Ir H Lanosin MT MM-foto: kholid/sumeks-
Kemudian Raperda mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU Timur yang disusun dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional.
Kemudian Rapeda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Terakhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-20245.
"Jadi semua raperda ini kita anggap penting, sehingga berharap legislatif bisa meneliti dan membahas usulan ini," katanya.